E-Governance hanya Formalitas

Pemerintah Indonesia baik pusat maupun daerah dalam beberapa tahun kebelakang ini sedang gencar mensosialisasikan E-government, Smart Governance dan Good Governance yang pada intinya adalah bertujuan untuk digitalisasi dan menciptakan pemerintahan yang lebih Transparan, akuntabel, efektif dan efisien, tapi apakah realitanya sesuai harapan?

Apasih yang sebenarnya ingin dicapai dengan penerapan E-government, Smart Governance dan Good Governance?

Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan efisiensi dalam pemerintahan, contohnya gini deh, ketika kita ingin berurusan dengan pemerintah entah itu membayar pajak, membuat surat izin, membuat paspor, atau melakukan pelayanan publik lainnya, dengan penerapan e-gov maka kita tidak perlu repot-repot untuk datang ke kantor pemerintah, karena dengan menggunakan layanan digital masalah-masalah tersebut bisa diselesaikan.

Lalu dengan adanya digitalisasi juga maka pemerintah bisa lebih efisien dalam mengelola data tidak lagi perlu dokumen-dokumen yang menumpuk, selain itu harusnya dengan digitalisasi juga bisa membuat koordinasi antar instansi lebih cepat, pemerintah juga bisa mempublish data anggaran di web pemerintah sehingga memberikan transparansi kepada publik.

Jadi pada dasarnya adalah Pemerintah melakukan digitalisasi (E-government) lalu pemerintah dapat memanfaatkan teknologi dan data untuk pengambilan keputusan (Smart governance) semua ini dilakukan untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance). namun di indonesia ini penerapannya seakan hanya formalitas dan banyak sekali masalah  dalam menerpakannya.

Pertama yang menjadi masalah adalah Pemerintah seperti hanya melakukan tugas formalitas, mereka membangun segala macam aplikasi digital, website, dan layanan digital lainnya. namun dalam penerapannya benar-benar suram, dimulai dari korupsi, mark up angggaran hingga kebocoran data. penerapan ini dilakukan untuk sekedar menyelesaikan target mereka saja, bukan memang beul-betul ingin memberikan layanan kepada masyarakat.

ketika masyarakat menggunakan layanan digital dari pemerintah maka akan banyak sekali tantangan yang dihadapi mulai dari server yang error, website atau aplikasi yang sulit diakses, atau website yang tiba-tiba di hack dan dijadikan situs judi ataupun lainnya.

Hal ini berakar dari korupsi dan Mark up anggaran sehingga kualitas yang diberikan itu sangat buruk, padahal jika kita lihat dari anggaran yang dikeluarkan itu sangat besar.

Inilah yang saya sebut formalitas, orientasi dalam program-program digital pemerintah bukanlah layanan publik namun hanya sekedar menyelesaikan tugas dan target yang diberikan atasan, sedangkan mereka tidak peduli dengan hasil akhir yang diterima masyarakat.

Selain itu digitalisasi ini juga menjadi lahan basah untuk praktik korupsi mulai dari tender, hingga kongkalikong dibelakang layar, yang terburuk dari kegagalaan pemerintah dalam digitalisasi adalah bocornya data-data pemerintah dan masyarakat hingga beberapa layanan tidak bisa berjalan dan data masyarakat indonesia dijual di darkweb.

Hal ini benar-benar mencerminkan ketidakseriusan pemerintah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.



Posting Komentar

0 Komentar