Sejatinya, dalam demokrasi harus selalu ada kekuatan penyeimbang. Oposisi bukan musuh negara, melainkan mekanisme koreksi agar kekuasaan tidak berubah menjadi tirani. Tanpa oposisi, penguasa tidak lagi memiliki batas moral maupun politik karena tidak ada kekuatan yang cukup besar untuk mengawasi dan menantangnya.
Yang terjadi di Indonesia belakangan ini justru menunjukkan arah sebaliknya. Kekuasaan berusaha dipertahankan dengan cara merangkul hampir seluruh kekuatan politik ke dalam lingkar pemerintahan. Loyalitas dibalas dengan jabatan.
Tim sukses dibagi-bagikan kursi kekuasaan, mulai dari menteri, wakil menteri, staf khusus, komisaris, hingga direksi BUMN. Kompetensi bukan lagi faktor utama. Jabatan publik perlahan berubah menjadi alat balas jasa politik. Bahkan figur dengan kapasitas intelektual rendah maupun mantan narapidana dapat memperoleh posisi strategis selama memiliki kedekatan dengan kekuasaan.
Ironisnya, penghormatan negara pun terkadang diberikan bukan atas integritas atau prestasi, melainkan atas loyalitas politik. Medali dan penghargaan kehilangan makna moralnya ketika diberikan kepada mereka yang rekam jejaknya justru mencederai etika publik.
Di parlemen, situasinya tidak lebih baik. Lembaga yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan justru semakin sering bertindak sebagai perpanjangan suara pemerintah. Anggota DPR yang semestinya melakukan kritik dan check and balances berubah menjadi juru bicara kekuasaan.
Kebusukan itu semakin lengkap ketika parlemen dipenuhi partai-partai pragmatis yang kehilangan keberanian untuk berdiri di luar pemerintahan. Oposisi tidak dihancurkan secara formal, tetapi dilemahkan melalui kooptasi politik dan distribusi kekuasaan.
Institusi demokrasi memang masih berdiri. Gedung parlemen masih ada. Pemilu masih diselenggarakan. Sidang-sidang masih berlangsung.
Namun semuanya perlahan berubah menjadi formalitas.
Tetapi substansi nya mati bersama dengan demokrasi itu sendiri.
0 Komentar