Legal Certainty: The Key to Investment and Economic Growth

Kita hidup dalam zaman kapitalisme dimana pertumbuhan ekonomi adalah dewa. Setiap orang mendewakan pertumbuhan, para pekerja mengharapkan pertumbuhan gaji, para pengusaha mengharapkan pertumbuhan laba, para investor mengharapkan pertumbuhan aset-asetnya, dan para presiden di dunia ini mengharapkan pertumbuhan ekonomi negaranya.

Untuk mencapai pertumbuhan diperlukan sebuah kapital/modal -- dengan modal itu nantinya akan terserap menjadi lapangan pekerjaan lalu menghasilkan produk, layanan atau jasa, dan akhirnya memberikan return untuk para pemodal dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. Terlihat simple kan? (*ini hanya simplifikasi tentu prosesnya lebih kompleks)

Namun proses sederhana itu tidak bisa berjalan lancar di negara dengan kepastian hukum yang lemah. Kepastian hukum diperlukan agar modal yang dikeluarkan oleh investor dapat menghasilkan pundi-pundi yang menguntungkan tanpa mengalami hambatan-hambatan seperti sabotase oleh mafia lokal seperti ormas-ormas yang menggangu jalannya usaha, aturan yang gak jelas dan berubah-ubah, risiko politik, pelayanan yang korup dan banyak lagi hambatan lainnya.

Maka penting bagi suatu negara untuk memberikan kepastian hukum, misalnya begini, Anggaplah ada seorang konglomerat dari Uni Emirat Arab, ia memiliki 2 orang anak, masing-masing anak diberikan modal 1Triliun untuk membuka usaha, anak yang pertama membuka usaha di Singapura dan anak kedua membuka usaha di Indonesia.

Anak pertama yang membuka usaha di Singapura dengan mudah melewati proses perizinan hingga sah untuk melakukan kegiatan usaha, semua berjalan smooth and fast, sedangkan anak keduanya ketika ingin membuka usaha di Indonesia ia menghadapi berbagai macam masalah, ia dipersulit mengurus izin melalui jalur resmi, dan ditawari agar prosesnya cepat menggunakan jalur belakang dengan fee yang besar, ia tak punya pilihan lain karena jalur resmi dipersulit. lalu setelah izin keluar dan ingin memulai usaha, ia berhadapan dengan mafia tanah sehingga kesulitan lagi untuk membuat pabrik, ia harus mengeluarkan uang lebih akibat mark up dan lain sebagainya, lalu ketika ingin merekrut pegawai ia harus berhadapan dengan ormas yang meminta jatah dengan wajib merekrut anggota-anggotanya yang tidak kompeten untuk mengisi posisi-posisi di perusahaan -- jika tidak diberi maka akan di demo.

Setelah berjalan selama 1 Tahun usaha anak pertama sukses dengan return yang besar, sedangkan si anak kedua merugi dikarenakan waktu 1 tahun yang harusnya sudah bisa produktif seperti kakaknya, namun ia baru selesai mengurus perizinan dan segala syarat yang harus dipenuhi, ditambah ia merugi akibat membayar lebih dari yang seharusnya, usahanya juga tidak produktif karena di isi orang-orang titipan yang tidak kompeten.

Lalu di tahun kedua ketika anak pertama semakin sukses di Singapura, anak kedua justru mengalami hal yang buruk, ia didatangi oleh pegawai pemerintah lalu diperas untuk membayar uang keamanan, kalo tidak membayar maka izin usahanya akan dicabut, waktu demi waktu ia terus merugi dan akhirnya gulung tikar.

Tentu saja ayahnya sangat marah karena ia baru saja menghamburkan uang 1 Triliun hanya dalam 2 Tahun, berbanding terbalik dengan kakaknya yang membuka usaha di Singapura, dari pengalaman itu maka sang konglomerat itu beserta jaringan bisnisnya mem-blacklist Indonesia dari tujuan investasinya.

Intinya yang ingin saya sampaikan adalah kepastian hukum merupakan indikator utama bagi investor untuk menanamkan modal, perlu adanya kepastian hukum sehingga para pemodal merasa aman dalam berbisnis secara fair, dengan begitu akan banyak modal yang masuk dan membuka banyak lapangan kerja, dengan terbukanya lapangan kerja maka pertumbuhan ekonomi juga akan semakin meningkat.

Posting Komentar

0 Komentar